Pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA) di 21 desa di Kecamatan Petanahan

KERANGKA ACUAN PEMBENTUKAN WARGA PEDULI AIDS (WPA) DI KABUPATEN KEBUMEN A. PENDAHULUAN Dalam rangka pelaksanaan program Penurunan Kesakitan dan Kematian terkait HIV dan AIDS di Kabupaten Kebumen dan juga salah satu Goals dalam MDGs yang terdapat di point ke enam adalah Memerangi HIV dan Penyakit menular, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tentang Penanggulangan HIV-AIDS di Kabupaten Kebumen. Dalam Peraturatan Daerah tersebut pada Bab VI pasal 16 tentang peran serta masyarakat dalam Penanggulangan HIV-AIDS, pada point 3 (tiga) yaitu setiap desa membentuk warga peduli HIV-AIDS yang terintegerasi dengan forum kesehatan desa. Pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA) tersebut merupakan perwujudan partisipasi masyarakat dalam Penanggulangan HIV-AIDS. Warga Peduli AIDS adalah sebuah iktiar untuk membangun kesadaran Nasional dalam pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS yang selama ini kurang melibatkan masyarakat sebagai aktor. Melalui WPA ini, program pemberdayaan masyarakat yang ada dengan prinsip transparasi, partisipatif dan akuntabilitas, serta memperhatikan nilai agama dan budaya di masing-masing daerah, sehingga masyarakat tahu, mau dan mampu menanggulangi HIV-AIDS di lingkungannya.kemudian pembentukan WPA ini dimaksudkan untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap pengidap HIV (ODHA). Berdasarkan hal tersebut KPA Kabupaten Kebumen di pandang perlu untuk membentuk Warga Peduli AIDS (WPA) sebagai upaya Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS di Kabupaten Kebumen . B. TUJUAN 1. Terbentuknya Warga Peduli AIDS (WPA) di wilayah Petanahan. 2. Identifikasi potensi masalah penularan HIV-AIDS di wilayah Petanahan dan Penangananya. 3. Adanya edukasi dan fasilitasi masyarakat kelayanan atau akses layanan yang ada. 4. Terbentuknya Kader Warga peduli AIDS (WPA) yang dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang HIV-AIDS yang benar. 5. Menjaga Harmonisasi warga tanpa adanya diskriminasi bagi orang yang terinfeksi HIV (ODHA). C. PESERTA PEMBENTUKAN WARGA PEDULI AIDS (WPA)di Masing-Masing Desa Peserta dalam pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA) dimasing-masing desa meliputi: 1. KEPALA DESA 2. SEKRETARIS DESA 3. KETUA RW (2 Orang) 4. KETUA RT (2 Orang) 5. BIDAN DESA (1 Orang) 6. KADER KESEHATAN (2 Orang) 7. KARANG TARUNA (1 Orang) 8. TOKOH AGAMA (1 Orang) 9. TOKOH MASYARAKAT (1 Orang) 10. PKK (2 Orang) 11. KAUR KESRA (1 Orang) Untuk Kegiatan Warga Peduli AIDS (WPA) di Kecamatan Petanahan di mulai pada hari pertama pada tanggal 18 November 2013 di Desa Ampelsari, kemudian selanjutnya pada tanggal 19 November berada di Desa Petanahan dan desa Grogolbeningsari, kemudian pada 20 November 2013 pembentukan warga peduli AIDS di desa Grujugan dan Tanjungsari, 21 November 2013 berada di desa Podourip dan Kritig, selanjutnya untuk 25 November 2013 berada di desa Karangrejo dan Munggu, dan yang terakhir di Desa Tresnorejo.
Share on Google Plus

About kpad kebumen

Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kebumen.

1 komentar: